Ketua DPRD Lampung Soroti Ketahanan Pangan dan Tata Kelola BUMD dalam Forum BPK


Bandar Lampung
– Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE, MBA, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, ST, MT, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental dan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Ketua DPRD menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

A. Giri Akbar juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta memastikan program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama