Analisa Korupsi Terendus, LSM BARAK Layangkan Surat ke Bagian Umum Kabupaten Lampung Barat


GK, Lampung Barat - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) melakukan konferensi pers di Gang Bougenville, RT 04 RW 05 Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung pada Rabu (11/02/2026).

Dalam keterangan konpresnya, Wildan selaku Ketua DPP BARAK menyatakan bahwa telah melayangkan surat ke Bagian Umum Kabupaten Lampung Barat.

Menurutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhak mengawasi kebijakan pemerintah guna menciptakan transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara.

Berdasarkan analisa dan investigasi guna mengumpulkan data baik secara formil dan materil melihat banyaknya kejanggalan pada kegiatan tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Bagian Umum Kabupaten Lampung Barat.

"Salah satunya, renovasi lobby dan aula kagungan (Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya) Rp. 714.813.657,88 yang dikerjakan oleh PT. Manan Pratama Rizkia yang diduga bermasalah dan syarat akan terjadinya KKN," ucap Wildan.

Masih menurut Wildan, "Pada realisasi tahun anggaran 2025 dalam kegiatan fisik terlihat banyak sekali masalah yang menjadi dugaan kuat terjadi kemufakatan jahat dan merugikan negara oleh pihak Bagian Umum Kabupaten Lampung Barat," paparnya.

Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat sangat menyayangkan anggaran yang ditujukan untuk masyarakat juga diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Maka dalam hal ini, guna mendukung pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, DPP BARAK meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, Polres Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk segera membentuk tim audit investigasi memeriksa dan memanggil siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut," pungkas Wildan. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama