Lampung Barat, Gariskomando.com – Pemberitaan mengenai keterbatasan lahan yang dihadapi SMAN 1 Lumbok Seminung mendapat respons dari sejumlah tokoh masyarakat yang ikut memperjuangkan berdirinya sekolah tersebut sejak awal. Mereka menegaskan bahwa lahan yang dihibahkan untuk pembangunan sekolah bukan seluas satu hektare, melainkan dua hektare. Rabu (1/7/2026).
Salah seorang tokoh masyarakat Lumbok Seminung, inisial (S) mengatakan dirinya mengetahui secara langsung proses pengadaan lahan hingga hibah tanah untuk pembangunan sekolah negeri di wilayah tersebut.
"Kalau disebut lahannya hanya satu hektare, menurut kami itu tidak benar. Setahu kami, tanah yang dihibahkan untuk pembangunan sekolah luasnya dua hektare atau sekitar 20.000 meter persegi," katanya saat ditemui.
Ia menceritakan, kisah tersebut bermula pada tahun 2014 ketika muncul rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Barat. Saat itu, pemerintah disebut memberikan syarat bahwa daerah yang menyediakan lahan hibah berpeluang menjadi lokasi pembangunan sekolah.
Menurut (S), masyarakat Lumbok Seminung kemudian menggelar musyawarah bersama para Peratin, Camat, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, almarhum Rusman, yang saat itu dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD dari wilayah Lumbok Seminung, bersedia melepas tanah miliknya seluas sekitar 2,4 hektare dengan nilai Rp150 juta.
Dana pembelian tanah tersebut, lanjutnya, dihimpun melalui kebersamaan masyarakat dan berbagai pihak. Setelah proses pembelian selesai, sebagian lahan seluas sekitar dua hektare kemudian dihibahkan oleh H. Nusirwan untuk kepentingan pembangunan sekolah.
"Awalnya tanah itu memang dipersiapkan untuk pembangunan SMK. Namun dalam perjalanannya, rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan di Lumbok Seminung dan kabarnya dipindahkan ke Kecamatan Ngambur," ujarnya.
Dua tahun kemudian, tokoh masyarakat tersebut, masyarakat kembali memperoleh informasi bahwa Pemerintah akan membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lampung Barat. Kesempatan itu kembali diperjuangkan agar pembangunan dilakukan di Kecamatan Lumbok Seminung karena lahan hibah telah tersedia.
"Alhamdulillah, perjuangan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2016 dibangunlah sekolah yang sekarang menjadi SMAN 1 Lumbok Seminung. Jadi kami ingin meluruskan bahwa tanah hibah yang kami perjuangkan luasnya dua hektare, bukan satu hektare," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah sorotan terhadap keterbatasan fasilitas SMAN 1 Lumbok Seminung yang sebelumnya disampaikan pihak sekolah. Masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai status dan luasan aset tanah sekolah agar tidak menimbulkan perbedaan informasi di kemudian hari.
Selain itu, warga juga berharap seluruh lahan yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan fasilitas sekolah, sehingga mampu menunjang prestasi peserta didik sekaligus meningkatkan minat masyarakat menyekolahkan anak-anak mereka di SMAN 1 Lumbok Seminung. (Red)
