Konferta ke-IX, Besok AJI Bandar Lampung Pilih Ketua-Sekretaris Baru


GK,LAMPUNG---
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar Konferensi Kota (Konferta) ke-IX. Rencananya, konferta bertempat di aula Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Sabtu, 16/7/2022, mulai pukul 08.00 WIB.

Ketua Panitia Konferta ke-IX AJI Bandar Lampung M Yoga Nugroho mengatakan, konferta merupakan kekuasaan tertinggi AJI Kota yang diselenggarakan tiga tahun sekali. Adapun tugas dan kewenangan konferta antara lain memilih dan menetapkan ketua dan sekretaris AJI Kota; menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban ketua dan sekretaris AJI Kota; dan menetapkan Pokok-Pokok Program Kerja AJI Kota. 

“Pengambilan keputusan dalam Konferensi AJI Kota berdasarkan mufakat dan/atau suara terbanyak melalui pemungutan suara,” kata Yoga, Kamis, 15/7/2022. 

Dia melanjutkan, peserta konferta adalah anggota AJI Bandar Lampung. Mereka yang memiliki hak suara, baik menanggapi laporan pertanggungjawaban maupun memilih ketua dan sekretaris. Nantinya, konferta akan dihadiri Pengurus Nasional AJI Indonesia. 

“Seluruh anggota AJI Bandar Lampung diharapkan menghadiri konferta. Sebab, banyak yang akan dibahas soal keorganisasian, baik internal maupun eksternal,” ujarnya. 

AJI Bandar Lampung berdiri pada 31 Maret 2001. Selama 21 tahun berdiri, AJI secara kontinu meningkatkan kapasitas jurnalis melalui berbagai medium, di antaranya pelatihan dan workshop. AJI juga melakukan advokasi dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi serta kekerasan. Kemudian, terlibat dalam gerakan sipil dalam membela kebebasan berpendapat dan berekspresi serta memperjuangkan isu kelompok marginal.

Sejak berdiri hingga saat ini, AJI secara nasional memiliki kepedulian pada tiga isu utama. Ketiganya, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan jurnalis.

Organisasi yang sempat dilarang di masa Orde Baru itu juga menolak dana APBN dan APBD dengan berbagai pertimbangan. AJI pun selektif dalam hal pendanaan dari lembaga nonpemerintah. Setidaknya lembaga tersebut tidak berindikasi tersangkut kasus korupsi, pelanggaran HAM, kejahatan lingkungan, dan pelanggaran perburuhan.(*) [Melati]


Narahubung:

M Yoga Nugroho (081332465532)

Posting Komentar

0 Komentar