Tokoh Masyarakat Bantah Klaim Lahan 1 Hektare, Sebut Dulu Dinas Pendidikan Mensyaratkan Hibah Minimal 2 Hektare



Lampung Barat, Gariskomando.com – Polemik mengenai luas lahan SMAN 1 Lumbok Seminung kembali mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam proses persiapan pembangunan sekolah tersebut. Mereka menegaskan, sejak awal pemerintah disebut mensyaratkan lahan hibah minimal dua hektare sebagai dasar pembangunan sekolah negeri di Kecamatan Lumbok Seminung.

Salah seorang tokoh masyarakat, Murni, mengatakan dirinya masih mengingat proses panjang yang dilalui masyarakat saat memperjuangkan berdirinya sekolah negeri di wilayah tersebut. Selasa, (7/7/2026).

"Kalau lahannya hanya satu hektare, dulu pasti ditolak oleh Dinas Pendidikan. Saya ingat betul, karena kami termasuk panitia persiapan lahan. Kami ikut mengupayakan pengadaan tanah agar sekolah itu bisa dibangun di Lumbok Seminung," kata Murni kepada wartawan.

Menurut dia, perjuangan masyarakat bermula sekitar tahun 2014 ketika muncul rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Barat. Saat itu, kata Murni, masyarakat bersama para tokoh, pemerintah kecamatan, dan pemerintah pekon bergotong royong menyiapkan lahan hibah sesuai ketentuan yang disampaikan pemerintah.

"Informasi yang kami terima saat itu, pemerintah tidak akan membangun sekolah apabila luas tanah hibah kurang dari dua hektare. Karena itu masyarakat berupaya memenuhi syarat tersebut," ujarnya.

Namun, rencana pembangunan SMK di Kecamatan Lumbok Seminung akhirnya tidak terealisasi. Meski demikian, masyarakat tidak menghentikan perjuangan mereka. Dua tahun kemudian, ketika muncul rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA), lahan yang telah dipersiapkan kembali diajukan.

"Alhamdulillah, pada tahun 2016 akhirnya yang dibangun adalah SMA. Itulah yang sekarang menjadi SMAN 1 Lumbok Seminung," kata Murni.

Ia berharap sejarah perjuangan masyarakat dalam menghadirkan sekolah negeri di Kecamatan Lumbok Seminung tidak dilupakan. Menurutnya, kejelasan mengenai status dan luas lahan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan informasi di tengah masyarakat.

"Yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, tetapi agar sejarah perjuangan masyarakat tetap tercatat dengan benar. Banyak warga yang terlibat saat itu, mulai dari proses musyawarah hingga pengupayaan lahan hibah," ucapnya.

Pernyataan Murni menambah daftar keterangan dari masyarakat terkait asal-usul lahan SMAN 1 Lumbok Seminung. Sebelumnya, tokoh masyarakat Sapri juga menyampaikan bahwa tanah hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan sekolah seluas dua hektare.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun instansi terkait mengenai perbedaan informasi mengenai luas lahan hibah tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama