Lampung Barat, Gariskomando.com – Dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke Pemerintah Pekon Suka Banjar, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat. Dua kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Desa pada tahun 2025 diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, terdapat kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung dan sejenisnya) dengan nilai anggaran Rp44 juta. Selain itu, terdapat kegiatan Pelatihan/Bimbingan Teknis (Bimtek)/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan senilai Rp24,5 juta.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya dugaan bahwa kedua kegiatan tersebut tidak diketahui keberadaannya oleh masyarakat.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat adanya bantuan alat produksi maupun penggilingan padi atau jagung yang disebut dalam dokumen anggaran. Mereka juga tidak mengetahui siapa pihak yang menerima ataupun mengelola alat tersebut apabila memang telah direalisasikan.
"Kami tidak pernah melihat ada penggilingan padi atau alat seperti itu dari pekon. Kalau memang ada, seharusnya masyarakat tahu atau ada kelompok tani yang mengelolanya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan serupa juga mengemuka pada kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis pertanian. Berdasarkan keterangan sejumlah pengurus kelompok tani di Pekon Suka Banjar, mereka mengaku tidak pernah menerima undangan maupun mengikuti kegiatan pelatihan yang dianggarkan tersebut.
"Kami tidak pernah ikut pelatihan seperti itu, bahkan tidak pernah ada pemberitahuan," ungkap salah satu pengelola kelompok tani.
Keterangan itu diperkuat dari hasil konfirmasi secara acak kepada masyarakat di beberapa pemangku. Mayoritas menyatakan tidak mengetahui adanya pelaksanaan pelatihan maupun bimtek pertanian yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Pekon Suka Banjar belum memberikan penjelasan. Peratin Pekon Suka Banjar, Irwanda, tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Senin, (20/7/2026).
Sementara itu, Sekretaris Pekon Suka Banjar, Perli, sempat merespons pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp. Namun, setelah disampaikan pertanyaan mengenai realisasi kedua kegiatan tersebut, pesan hanya terbaca tanpa ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media tetap memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Pekon Suka Banjar. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan maupun dokumen pendukung terkait realisasi kegiatan tersebut, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Red)
