Lampung Barat, Gariskomando.com – Penelusuran mengenai sejarah berdirinya SMAN 1 Lumbok Seminung terus berlanjut. Kali ini, redaksi mengonfirmasi mantan Camat Lumbok Seminung periode 2014–2016, Hamrawi Dewa P, yang menjabat saat proses awal perencanaan pembangunan sekolah di wilayah tersebut. Senin, (20 Juli 2026).
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Hamrawi membenarkan bahwa dirinya merupakan penggagas agar Kecamatan Lumbok Seminung menjadi lokasi pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurutnya, usulan tersebut lahir dari pertimbangan kebutuhan pendidikan kejuruan di wilayah perbatasan Lampung Barat dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
"Saya yang mengusulkan agar dibangun SMK di Lumbok Seminung waktu itu. Menurut hemat saya, kalau dibangun SMK pasti banyak siswanya. Dari Banding Agung sampai wilayah Sukau saat itu belum ada SMK," kata Hamrawi.
Ia menilai, apabila saat itu dibangun SMK dengan jurusan perikanan maupun pariwisata, sekolah tersebut diyakini akan menjadi pusat pendidikan vokasi yang diminati masyarakat karena didukung potensi kawasan Danau Ranau.
"Kalau ada SMK jurusan perikanan dan pariwisata, saya yakin peminatnya banyak. Lumbok Seminung sangat cocok untuk pengembangan dua bidang itu," ujarnya.
Namun, rencana pembangunan SMK akhirnya tidak terealisasi. Pemerintah kemudian memutuskan membangun Sekolah Menengah Atas yang kini dikenal sebagai SMAN 1 Lumbok Seminung.
Keputusan itu, kata Hamrawi, membuat dirinya tidak lagi mengikuti proses pembangunan sekolah.
"Tapi akhirnya SMK tidak jadi dibangun, yang dibangun justru SMA. Dari situ saya sudah tidak semangat lagi dan tidak ikut mengurusnya. Karena kalau SMA, di Sukau juga sudah ada dan jaraknya tidak terlalu jauh," katanya.
Saat ditanya mengenai polemik luas lahan hibah yang kini menjadi sorotan masyarakat, Hamrawi mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan maupun hibah tanah tersebut.
Menurut dia, pembahasan mengenai lahan lebih banyak ditangani oleh pihak yang mengawal pembangunan saat itu.
"Kalau soal luas tanah saya tidak tahu. Yang menangani itu pihak-pihak yang mengurus pembangunan dan Dinas Pendidikan waktu itu," ujarnya.
Keterangan Hamrawi melengkapi rangkaian informasi yang dihimpun redaksi terkait sejarah berdirinya SMAN 1 Lumbok Seminung. Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat menyebut lahan yang diperjuangkan untuk pembangunan sekolah mencapai sekitar 20.000 meter persegi atau 2 hektare.
Di sisi lain, mantan Plt. Kepala SMAN 1 Lumbok Seminung, Budi Wirawan, menyatakan sertifikat tanah yang diterimanya saat sekolah mulai beroperasi telah tercatat sebagai aset pemerintah dengan luas 11.970 meter persegi.
Perbedaan data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai riwayat pengadaan, hibah, hingga proses sertifikasi lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah.
Tokoh masyarakat yang disebut dalam sejarah perjuangan pengadaan lahan, Rusman Efendi, diketahui telah meninggal dunia pada sekitar tahun 2018, sehingga keterangannya tidak lagi dapat diperoleh untuk mengonfirmasi proses yang terjadi saat itu.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk Dinas Pendidikan serta instansi yang mengelola aset pemerintah, guna mendapatkan kejelasan mengenai riwayat dan perubahan luas lahan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
