Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama berbagai mitra nasional dan internasional menggelar Workshop Perencanaan Program Inisiatif Regeneratif MUK – Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial Provinsi Lampung di Ballroom Novotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun gagasan, masukan, serta komitmen dari berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan di Lampung.
Peserta yang hadir berasal dari unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), sektor swasta, kelompok tani, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), akademisi, hingga lembaga pendanaan.
Workshop dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Julpakar, didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Perwakilan Social Forestry, Andu, menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan desain proyek restorasi lanskap yang dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor usaha, dan berbagai lembaga pembangunan.
"Hari ini kami mengumpulkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak, baik lembaga swasta, kelompok tani, KPH maupun mitra lainnya. Tujuannya agar desain restorasi lanskap perhutanan sosial benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Imam Suharto menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Social Forestry dan Pemerintah Provinsi Lampung yang diperkuat melalui nota kesepahaman bersama pemerintah daerah serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Dalam implementasinya, KPH akan menjadi mitra utama yang berperan dalam pelaksanaan program di tingkat tapak.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga dukungan berbagai perusahaan dan lembaga pembangunan yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan.
Sejumlah mitra yang terlibat antara lain PT Olam Indonesia, PT Mars Indonesia, PT Papandayan, Rikolto, serta berbagai organisasi pembangunan nasional maupun internasional lainnya.
Salah satu inovasi yang diusung dalam program ini adalah pengembangan skema pembiayaan hijau (green finance) bagi petani melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Skema tersebut diharapkan mampu memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi petani tanpa persyaratan agunan konvensional.
"Tahun ini kami mengajukan proyek percontohan untuk sekitar 150 petani di Lampung Timur. Dari uji coba ini akan dilihat sejauh mana pembiayaan hijau tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh petani untuk mendukung pengembangan agroforestri dan rehabilitasi lahan," jelasnya.
Dalam paparan yang disampaikan pada workshop, PT Olam Indonesia mengungkapkan bahwa sejak 2015 perusahaan telah mendampingi pengembangan kakao berkelanjutan di Indonesia.
Program tersebut telah menjangkau sekitar 25 ribu petani, membangun 25 rumah produksi bibit, mengembangkan kapasitas produksi hingga 500 ribu bibit kakao per tahun, serta membangun empat kebun induk yang berpotensi menghasilkan 1 juta entres dan 2 juta benih unggul.
Sementara itu, Proyek Perhutanan Sosial 2026–2030 di Provinsi Lampung akan dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
Program ini menargetkan restorasi lanskap seluas 35 ribu hektare, melibatkan 18 ribu petani, serta mencakup enam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Melalui kolaborasi multipihak tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap restorasi lanskap perhutanan sosial tidak hanya mampu menjaga kelestarian hutan dan memperkuat ketahanan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan komoditas agroforestri yang produktif, berkelanjutan, dan didukung akses pembiayaan yang inklusif.
Program ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan ekonomi hijau di Provinsi Lampung.
