Proyek Jalan Provinsi Liwa–Oku Selatan Disorot, Adukan Semen Manual Dinilai Tak Mencerminkan Proyek Bernilai Miliaran



Lampung Barat, Gariskomando.com – Proyek peningkatan ruas Jalan Provinsi Liwa–Oku Selatan di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya dipertanyakan karena berjalan tanpa papan informasi proyek, kini pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Selasa, (14 Juli 2026).

Berdasarkan pantauan media ini, para pekerja terlihat mengaduk campuran semen dan pasir secara manual menggunakan cangkul di badan jalan. Di lokasi tidak tampak penggunaan mesin concrete mixer (molen) yang lazim digunakan untuk menghasilkan adukan beton yang lebih homogen dan menjaga mutu pekerjaan konstruksi.

Pemandangan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai standar pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah provinsi.

"Kalau proyek pemerintah provinsi, apalagi menggunakan uang rakyat, seharusnya dikerjakan dengan standar yang baik. Jangan sampai kualitasnya dikorbankan," ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.

Yang menjadi sorotan, di lokasi juga tampak seorang pengawas proyek. Namun, proses pengadukan material secara manual tetap berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan atau arahan dari pengawas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai optimalisasi fungsi pengawasan di lapangan. Sebab, pengawas memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan standar mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Penggunaan adukan manual memang tidak serta-merta melanggar aturan apabila metode tersebut memang diizinkan dalam spesifikasi teknis dan mampu memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan. Namun, untuk pekerjaan konstruksi jalan dengan volume yang cukup besar, penggunaan peralatan mekanis umumnya dinilai lebih efektif dalam menjaga konsistensi campuran dan kualitas hasil pekerjaan.

Karena itu, masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memberikan penjelasan terbuka terkait metode pekerjaan yang diterapkan di lapangan. Penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat mengingat hingga kini papan informasi proyek yang menjadi hak publik untuk diketahui juga belum dipasang. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, panjang penanganan jalan, spesifikasi pekerjaan, maupun identitas kontraktor pelaksana.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dalam penyelenggaraan pembangunan yang dibiayai oleh uang negara. Masyarakat sebagai pembayar pajak memiliki hak untuk memperoleh informasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

Media ini mendesak Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk memberikan klarifikasi terkait dua persoalan yang menjadi perhatian publik, yakni belum dipasangnya papan informasi proyek serta metode pelaksanaan pekerjaan yang terlihat menggunakan pengadukan manual.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama