Puskesmas Gedung Surian Anggarkan Rp171,6 Juta untuk Makan dan Snack Ibu Hamil, Dinilai menjadi Pengeluaran Ganda Bersama Program MBG



GK, Lampung Barat — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, muncul sorotan terhadap penganggaran Belanja Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

Berdasarkan data paket pengadaan yang beredar, Puskesmas Gedung Surian mengalokasikan anggaran sebesar Rp171,6 juta untuk kegiatan “Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas (Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil)” tahun anggaran 2026.

Dalam rincian paket dengan Kode RUP 65684019 tersebut, uraian pekerjaan tertulis “makan” dan “snack” bagi ibu hamil. Paket itu tercatat berlaku mulai Januari hingga Desember 2026.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah, terutama karena pemerintah pusat saat ini juga tengah menggulirkan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menyasar peningkatan gizi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak.

Sorotan semakin menguat karena pemerintah pusat sebelumnya telah meminta seluruh instansi melakukan efisiensi belanja dan mengutamakan program yang benar-benar prioritas.

“Kalau sudah ada program MBG, masyarakat tentu bertanya kenapa masih ada lagi anggaran makan dan snack ibu hamil dari BOK. Jangan sampai programnya tumpang tindih,” ujar salah satu warga Lampung Barat yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/5).

Dalam poster ilustrasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa anggaran Dana BOK Puskesmas Gedung Surian digunakan untuk snack dan makan ibu hamil. Poster itu juga menampilkan narasi “Saat Efisiensi Justru Malah Tumpang Tindih dengan MBG”.

Di sisi lain, program pelayanan kesehatan ibu hamil memang merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan angka stunting, anemia, dan kekurangan energi kronis (KEK). Namun, publik kini menyoroti pentingnya sinkronisasi program agar tidak terjadi pengeluaran ganda terhadap sasaran yang sama.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu terbuka menjelaskan perbedaan teknis antara program BOK dan MBG kepada masyarakat.

“Kalau memang berbeda sasaran, berbeda mekanisme, atau berbeda bentuk intervensinya, itu harus dijelaskan secara transparan. Karena di tengah efisiensi, masyarakat sensitif terhadap penggunaan anggaran konsumsi,” kata seorang pemerhati kebijakan di Lampung Barat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Gedung Surian maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat terkait detail pelaksanaan kegiatan tersebut dan keterkaitannya dengan program MBG.

Masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah terkait program kesehatan ibu hamil dan penggunaan anggaran pelayanan kesehatan di wilayah setempat. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama