Top News

Listrik Belum Padam Besok, Sukau Sudah Gelap Malam Ini: PLN Liwa Dinilai “Prank” Warga Lampung Barat



GK, Lampung Barat — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa mengumumkan jadwal pemadaman listrik terencana selama tiga jam di sejumlah wilayah Lampung Barat pada Kamis (7/5/2026), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Namun sebelum jadwal resmi itu berlaku, sebagian warga justru lebih dulu mengalami pemadaman pada Rabu malam.

Kondisi ini memicu keluhan warga, khususnya di Kecamatan Sukau, setelah aliran listrik dilaporkan padam sejak sekitar pukul 22.00 WIB, atau jauh lebih awal dari jadwal pemeliharaan yang diumumkan PLN.

Padahal, dalam pemberitahuan resmi yang beredar, PLN ULP Liwa menyebut pemadaman baru akan dilakukan Kamis pagi sebagai bagian dari pekerjaan pemeliharaan jaringan tenaga listrik guna meningkatkan keandalan pasokan.

Wilayah yang tercantum terdampak dalam jadwal resmi itu meliputi Bahway, Sukarame, Tanjung Raya, Bandar Baru, dan sekitarnya.

Namun realitas di lapangan berkata lain.

Saat warga bersiap beristirahat pada Rabu malam, listrik di sejumlah titik Kecamatan Sukau justru mendadak padam tanpa penjelasan tambahan. Kondisi ini sontak memunculkan reaksi warga yang menilai PLN memberi informasi yang tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan.

“Besok katanya padam jam 9 pagi, ini malam ini malah sudah mati duluan. Kalau begini namanya bukan pemberitahuan, tapi bikin bingung pelanggan,” keluh seorang warga Sukau.

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Selain pemadaman datang lebih awal dari jadwal resmi, tidak ada penjelasan lanjutan dari PLN apakah padamnya listrik malam ini masih bagian dari pemeliharaan, gangguan teknis, atau persoalan lain di luar jadwal yang diumumkan.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa pelanggan diminta memahami jadwal resmi, sementara di lapangan justru dihadapkan pada ketidakpastian.

Dalam keterangan resminya, PLN memang menyebut jadwal pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi teknis dan cuaca. Namun, frasa itu dinilai terlalu normatif jika tidak disertai penjelasan cepat saat pemadaman di luar jadwal benar-benar terjadi.

Bagi warga, persoalannya bukan semata listrik padam. Yang dipersoalkan adalah absennya kepastian informasi.

Di tengah ketergantungan masyarakat terhadap listrik—mulai dari kebutuhan rumah tangga, komunikasi, hingga aktivitas usaha—pemadaman mendadak tanpa kejelasan dinilai bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bentuk buruknya komunikasi pelayanan publik.

PLN ULP Liwa memang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan selama proses pemeliharaan berlangsung. Namun bagi sebagian warga Sukau, permintaan maaf tanpa penjelasan yang transparan justru mempertegas satu hal: pelanggan kembali diminta maklum, saat pelayanan belum sepenuhnya memberi kepastian.

Jika pemadaman malam ini merupakan gangguan di luar jadwal, publik berhak tahu. Jika ini bagian dari pekerjaan teknis, pelanggan juga patut diberi penjelasan. Sebab dalam pelayanan publik, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya listrik menyala, tetapi juga informasi yang jujur dan dapat dipercaya. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama