GK, Lampung Barat — Paket pengadaan belanja barang dan jasa di Puskesmas Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan setelah tercantum anggaran sebesar Rp172.044.000 untuk kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data paket penyedia dengan kode RUP 65498034, anggaran tersebut digunakan dalam paket bertajuk Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas (Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil). Dalam uraian pekerjaan, tercantum pengadaan “makan” dan “snack” sebagai komponen kegiatan.
Nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah itu memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran, terutama di tengah mulai bergulirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.
Sejumlah pihak menilai, pengadaan makan dan snack melalui dana BOK berpotensi menimbulkan tumpang tindih apabila tidak dijelaskan secara rinci peruntukan dan sasaran penerimanya. Terlebih, program MBG juga menyasar peningkatan gizi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak.
“Kalau memang sudah ada program nasional terkait pemenuhan gizi, maka penggunaan anggaran makan dan snack dalam jumlah besar harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai ada kesan pemborosan atau program yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar salah seorang warga Lampung Barat yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (9/5/2026).
Dalam dokumen tersebut, paket pengadaan diketahui berada di bawah satuan kerja Puskesmas Batu Ketulis dengan metode pemilihan “dikecualikan” dan jenis pengadaan “jasa lainnya”. Pemanfaatan barang dan jasa dijadwalkan berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2026.
Pengamat kebijakan publik menilai, penggunaan dana operasional kesehatan memang dimungkinkan untuk mendukung kegiatan pelayanan. Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan tidak terjadi irisan anggaran dengan program pusat yang memiliki tujuan serupa.
“Prinsipnya bukan sekadar boleh atau tidak, tetapi apakah penggunaan anggaran itu efektif, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan program lain yang sudah dibiayai negara,” ujarnya.
Selain itu, minimnya rincian spesifikasi pekerjaan dalam dokumen pengadaan juga menjadi perhatian. Pada bagian spesifikasi pekerjaan, dokumen hanya mencantumkan tanda titik koma tanpa penjelasan detail terkait jumlah penerima, frekuensi kegiatan, maupun standar belanja makanan dan snack yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, Kepala Puskesmas Batu Ketulis belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kondisi tersebut dinilai penting untuk diklarifikasi agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih saat pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran publik. (Red)
