OJK Lampung Hadiri FORBISDA 2026 HIPMI Lampung, Dorong Penguatan Literasi dan Ekosistem Bisnis Daerah


Bandar Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) 2026 yang diselenggarakan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung periode 2025–2028 di Emersia Hotel, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026).


Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat kolaborasi dan diikuti jajaran pengurus HIPMI Lampung, HIPMI PT, BPC HIPMI se-Lampung, serta sejumlah mitra strategis lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, OJK Lampung diwakili oleh Manajer Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dwi Krisna Yudi.

Kehadiran OJK menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan ekosistem usaha dan peningkatan literasi keuangan bagi pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.


FORBISDA 2026 dihadiri berbagai unsur pemerintah, perbankan, aparat penegak hukum, serta pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI. Forum ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta berkelanjutan.


Perwakilan OJK Lampung menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap layanan jasa keuangan yang aman, legal, dan produktif, terutama bagi pelaku usaha muda dan UMKM yang tengah berkembang.


MEdukasi keuangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kapasitas usaha serta menjaga keberlangsungan bisnis di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, OJK juga terus mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM, termasuk pemanfaatan layanan perbankan dan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi secara resmi.

Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, mengapresiasi kehadiran OJK Lampung dalam FORBISDA 2026. 

Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan regulator jasa keuangan sangat penting untuk membangun kepercayaan serta memperkuat daya saing pengusaha muda di Lampung.


Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama