Truk Sawit Diduga Over Muatan, 25 Unit Disebut Melintas Setiap Hari di Lampung Barat



LAMPUNG BARAT, Gariskomando.com — Pemandangan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan muatan menjulang tinggi di atas bak kendaraan disebut bukan lagi hal baru di sejumlah ruas jalan Kabupaten Lampung Barat. Kamis (13/8/2026).

Kendaraan angkutan sawit dengan muatan yang terlihat sangat penuh tersebut disebut masyarakat telah lama melintas dan bahkan jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 25 kendaraan dalam sehari.

Kondisi itu kini mulai menuai keresahan.

Pasalnya, selain membawa muatan dalam jumlah besar, kendaraan-kendaraan tersebut melintasi sejumlah ruas jalan yang kondisinya belum sepenuhnya baik.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah kendaraan-kendaraan tersebut telah diperiksa dan dipastikan memenuhi ketentuan mengenai daya angkut, dimensi kendaraan, serta tata cara pemuatan barang.

Salah satu kendaraan yang berhasil didokumentasikan memperlihatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso mengangkut TBS kelapa sawit hingga muatannya menjulang jauh di atas bak kendaraan.

Muatan memang terlihat menggunakan tali atau jaring pengikat. Namun, dari dokumentasi tersebut belum dapat dipastikan apakah berat maupun dimensi kendaraan telah sesuai dengan ketentuan.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.

Bukan Sekadar Soal Muatan

Persoalan kendaraan angkutan sawit ini bukan hanya mengenai seberapa banyak tandan sawit yang mampu dibawa.

Jika kendaraan terbukti membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, persoalannya dapat menyangkut keselamatan lalu lintas sekaligus berpotensi memberikan beban tambahan terhadap konstruksi jalan.

Apalagi karakteristik TBS sawit yang berat membuat jumlah muatan menjadi faktor penting dalam menentukan beban kendaraan.

Masyarakat pun meminta agar kendaraan-kendaraan tersebut tidak sekadar dilihat dari tampilan fisiknya, melainkan benar-benar diperiksa.

Berapa berat kendaraan kosong?

Berapa berat kendaraan setelah membawa muatan?

Berapa JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) kendaraan?

Apakah dimensi bak dan konstruksi tambahannya sesuai dengan spesifikasi kendaraan?

Dan apakah sistem pengikatan muatannya benar-benar aman?

Semua pertanyaan tersebut sebenarnya hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan langsung.

Warga Minta Jangan Tunggu Terjadi Korban

Keresahan masyarakat semakin beralasan karena kendaraan angkutan berat harus berbagi jalan dengan pengendara lainnya.

Jika kendaraan mengalami gangguan akibat muatan terlalu berat atau muatan tidak terikat dengan baik, dampaknya bukan hanya terhadap sopir dan kendaraan tersebut.

Pengguna jalan lain juga dapat menjadi korban.

Karena itu, masyarakat meminta Dinas Perhubungan Lampung Barat dan Satlantas Polres Lampung Barat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan angkutan sawit yang rutin melintas.

Bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun perusahaan, melainkan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Sebab, jika kendaraan tersebut memang sesuai aturan, hasil pemeriksaan justru dapat memberikan kepastian kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap ada tindakan sesuai ketentuan.

Pertanyaannya kini sederhana:

Benarkah sekitar 25 truk pengangkut sawit dapat melintas setiap hari di Lampung Barat tanpa pemeriksaan serius terkait berat dan dimensi muatannya?

Publik menunggu jawabannya. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama