Banjir Berulang, Satgas PRR Dorong Pengendalian Sungai Kota Padang dari Hulu ke Hilir


PADANG
— Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera menyoroti potensi banjir berulang di sejumlah wilayah Kota Padang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sedimentasi, berkurangnya kapasitas tampung dan alir sungai, serta sistem pengendalian banjir yang dinilai masih perlu diperkuat.

Monev yang dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) menemukan sejumlah titik yang kembali terdampak banjir meski sebelumnya telah mendapatkan penanganan pascabencana.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan kerusakan akibat bencana. Penanganan juga harus dibarengi dengan penguatan mitigasi serta pengendalian risiko agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Guo. Jebolnya tanggul di kawasan tersebut kembali menyebabkan genangan yang berdampak terhadap sekitar 30 hektare lahan sawah.

Selain kerusakan tanggul, sedimentasi serta material batu yang terbawa aliran turut mengurangi kapasitas sungai. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir, bukan hanya memperbaiki titik tanggul atau saluran yang mengalami kerusakan.

Persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah aliran sungai lainnya, di antaranya Sungai Batang Maransi, Batang Belimbing, dan Batang Kuranji.

Penumpukan sedimentasi dan keterbatasan kapasitas saluran berpotensi meningkatkan risiko luapan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan berlangsung dalam durasi yang cukup lama.

Dalam pelaksanaan Monev, Satgas PRR juga mencatat masih terdapat sejumlah kendala dalam rencana penanganan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembebasan lahan, keterbatasan dukungan anggaran, serta perlunya kepastian kebijakan dalam pelaksanaan pengerukan sedimentasi dan normalisasi sungai.

Karena itu, Satgas PRR mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperkuat penanganan sistem sungai secara terpadu.

Penanganan tersebut diharapkan tidak bersifat parsial, tetapi dilakukan berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah aliran sungai secara keseluruhan, mulai dari hulu, badan sungai, hingga kawasan hilir.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk memastikan program pengendalian banjir berjalan efektif, termasuk dalam penyelesaian persoalan lahan, dukungan pendanaan, normalisasi sungai, penguatan tanggul, serta pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir.

Pesan utama Monev Satgas PRR adalah rehabilitasi pascabencana tidak boleh sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana. Penanganan harus diarahkan untuk membangun kembali infrastruktur dan sistem yang lebih tangguh, sekaligus mengurangi risiko agar kerusakan dan banjir yang sama tidak terus berulang di masa mendatang.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama