PESAWARAN – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara. Perubahan nama tersebut diresmikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di rumah sakit yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pergantian nama ini bukan sekadar perubahan identitas, tetapi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Mirza mengatakan, nama Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara harus tercermin dalam kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit.
“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar Mirza.
Menurutnya, Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan salah satu putra terbaik Lampung yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara. Karena itu, nilai-nilai keteladanan yang diwariskan, seperti integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian, harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit.
“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” tegasnya.
Mirza juga meminta profil Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengenal sosok dan kiprah tokoh yang kini namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit.
Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Sumbagsel
Pergantian nama juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Mirza menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, profesional, dan mampu menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah tidak hanya akan mengandalkan pembangunan fisik. Penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan juga menjadi perhatian.
“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” ujar Mirza.
Berdiri Sejak 1990
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit tersebut memiliki perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.
Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Selain tujuh psikiater, tersedia pula dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog.
Sejumlah peralatan kesehatan khusus juga telah tersedia, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).
Hellen mengatakan, pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.
Transformasi digital juga menjadi bagian dari pengembangan layanan. Sejumlah inovasi telah dikembangkan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi tata kelola, rumah sakit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus memperkuat pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kinerja pengelolaan BLUD juga mengalami peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran Rp13 miliar.
Keluarga Titip Pesan Pelayanan Humanis
Bagi keluarga Alamsyah Ratu Perwiranegara, penggunaan nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang diteruskan melalui pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah Ratu Perwiranegara, meminta jajaran rumah sakit menjaga nama besar tersebut dengan menghadirkan pelayanan yang prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.
“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan rumah sakit ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat,” ujar Yusuf.
Ia berharap Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara dapat berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami menitipkan nama almarhum, agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi,” katanya.
Dengan perubahan nama tersebut, Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Lampung berharap rumah sakit tidak hanya dikenal karena nama tokoh yang disandang, tetapi juga karena mutu pelayanan, profesionalisme, kepedulian, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Penguatan sumber daya manusia, sarana kesehatan, tata kelola, teknologi, dan layanan kesehatan jiwa diharapkan mampu memperluas akses pelayanan sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

Posting Komentar
Silahkan Tulis Komentar Anda