BANDAR LAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Jawaban Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh Fraksi,” ujarnya.
Wagub Jihan menilai semua pandangan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia meyakini bahwa masukan dari DPRD sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjawab permasalahan aktual, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wagub Jihan menyampaikan beberapa poin utama.
Pertama, apresiasi disampaikan atas dukungan terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kalinya.
“Ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Legislatif, yang memastikan kami tetap bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, Pemprov terus menjalankan program-program yang disusun bersama DPRD.
Pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada penguatan sektor unggulan, peningkatan nilai tambah produk lokal, percepatan investasi, dan pengembangan UMKM serta ekonomi kreatif," tegasnya.
Wagub Jihan juga mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan ditingkatkan melalui standar pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta pengembangan kapasitas individu secara merata.
Terkait infrastruktur, ia menyampaikan peningkatan kemantapan jalan provinsi akan difokuskan pada ruas-ruas penghubung sentra produksi, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Terkait pengangguran, ia menegaskan pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membuka lapangan kerja dan memperluas kesempatan berusaha, dengan dukungan penuh dari DPRD.
Terkait pengembangan kawasan Kota Baru, Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian ulang terhadap arah pengembangan, pola pemanfaatan ruang, dan potensi kerja sama.
“Kami berkomitmen membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dengan DPRD, investor, maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi jawaban atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Pemerintah menyambut
baik semangat DPRD dalam mendorong iklim investasi yang kondusif dan berpihak pada potensi unggulan daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjadikan daerah ini ramah investasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan upaya tersebut tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga melalui perlindungan dan pendampingan UMKM lokal agar tidak terpinggirkan oleh investasi besar.
Pemprov Lampung optimis kemudahan investasi ini akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan.
Wagub Jihan juga berkomitmen bahwa seluruh kebijakan akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Masukan dari seluruh fraksi menjadi bekal penting dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkasnya.