Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juni 2025 mengalami inflasi sebesar 0,04% (mtm), berbalik arah dari kondisi deflasi sebesar 0,58% (mtm) yang terjadi pada Mei 2025. Meski demikian, angka inflasi bulanan ini masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,19% (mtm).
Secara tahunan, inflasi Lampung mencapai 2,27% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya (2,12% yoy) maupun inflasi nasional (1,87% yoy). Kenaikan ini terutama disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Beberapa komoditas utama penyumbang inflasi adalah beras (0,06%), cabai rawit (0,04%), bawang merah (0,04%), tomat (0,04%), dan daging ayam ras (0,03%). Kenaikan harga beras sejalan dengan masuknya periode tanam gadu pada April–Juli 2025, sementara harga cabai rawit dan bawang merah naik akibat berakhirnya masa panen dan terbatasnya pasokan.
Di sisi lain, inflasi Lampung tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga, seperti bawang putih (-0,09%), cabai merah (-0,06%), kangkung (-0,02%), jeruk (-0,02%), dan bensin (-0,02%). Penurunan harga cabai merah disebabkan oleh masa panen di Kabupaten Pesawaran, sedangkan harga BBM turun menyusul kebijakan penurunan harga BBM nonsubsidi oleh pemerintah.
Risiko Inflasi Masih Perlu Diwaspadai
Bank Indonesia Provinsi Lampung memperkirakan bahwa inflasi di wilayah ini akan tetap berada dalam rentang sasaran 2,5±1% (yoy) sepanjang 2025. Namun, sejumlah risiko tetap perlu diantisipasi, seperti peningkatan permintaan agregat akibat kenaikan UMP sebesar 6,5%, serta kenaikan harga emas dunia yang dipicu ketidakpastian global.
Untuk kelompok pangan, risiko utama berasal dari kenaikan harga beras pasca panen raya dan potensi gangguan produksi akibat musim kemarau yang berlangsung sejak Juni 2025. Sementara itu, potensi penyesuaian harga BBM akibat kenaikan harga minyak dunia dan ketegangan geopolitik juga menjadi perhatian.
Bank Indonesia dan TPID Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi
Sebagai respons atas dinamika inflasi tersebut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung terus menguatkan strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K:
1. Keterjangkauan Harga
Operasi pasar/SPHP secara terarah, serta pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis seperti cabai, bawang, sayuran, serta daging dan telur ayam.
2. Ketersediaan Pasokan
Perluasan toko pengendali inflasi, penguatan kerja sama antar daerah, serta akselerasi program swasembada pangan melalui optimalisasi lahan dan distribusi pupuk bersubsidi.
3. Kelancaran Distribusi
Peningkatan infrastruktur transportasi dan kelanjutan program Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) untuk menjamin distribusi bahan pangan.
4. Komunikasi Efektif
Koordinasi mingguan antar pemerintah daerah, penguatan komunikasi publik, serta integrasi sistem informasi neraca pangan untuk mendukung kebijakan berbasis data.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat hingga akhir 2025.(*)