Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh seberat 2,05 kilogram di Gerbang Tol Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa malam (12/8/2025).
Tersangka yang diamankan adalah Sintra Akasa alias Lukman Hakim bin Abdullah (56), warga Sumatera Selatan yang berperan sebagai kurir. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2016 dengan vonis 17 tahun penjara.
Kepala BNNP Lampung menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya pengiriman sabu dari jaringan Aceh menuju Lampung. Tim opsnal kemudian berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai Sumbagbar dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung untuk melakukan profiling kendaraan target, yang diketahui adalah truk Mitsubishi Colt Diesel kuning bernopol B 9831 XU.
Sekitar pukul 19.10 WIB, tim gabungan menghentikan dan memeriksa truk di Gerbang Tol Natar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus besar berisi kristal putih dengan label “Chinese of Tea” yang disembunyikan di bantalan casis kendaraan. Total berat barang bukti mencapai 2.050,04 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel, dompet berisi uang tunai Rp390 ribu, satu kartu ATM, STNK, serta truk yang digunakan tersangka.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial BAIM (DPO) yang berada di Malaysia, dengan janji upah Rp10 juta per kilogram. Sabu tersebut awalnya berjumlah lima kilogram, namun tiga kilogram telah diserahkan kepada seseorang tak dikenal di daerah Natar, Lampung Selatan.
Upaya pengembangan dilakukan melalui metode control delivery di Exit Tol Kota Baru, Bandar Lampung, namun nomor penerima tidak aktif dan keberadaannya belum ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
BNNP Lampung menegaskan, keberhasilan ini setidaknya menyelamatkan 20.500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh 10 orang. Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba.