Smartphone di Rampas, Anak 10 Tahun Ini Mengadu ke Polsek Panjang


Bandar Lampung |
 Seorang anak usia 10 Tahun menjadi korban penjambretan smartphone dari orang tak dikenal di Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kamis (24/9/20).

Menurut korban AL, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB ia bersama adik perempuannya sedang jajan es di sebuah warung dekat rumahnya Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, ketika sedang menunggu pedagang menyiapkan pesanannya, tiba-tiba seorang lelaki dewasa datang dengan alasan hendak berbelanja juga di warung tersebut, namun dengan cepat pria tersebut merampas smartphone Oppo tipe F11 yang sedang dimainkan AL dan adiknya AQ (5 Tahun).

Korban penjambretan, AL 10 Tahun

Pria tersebut dengan cepat juga lari menuju kendaraan roda dua yang telah ditunggu rekannya disamping warung yang posisinya berada diperempatan. Sontak Al besama adiknya berteriak “Malinggg…”, namun tidak beruntung bagi korban, karna suasana terlihat sepi tanpa satu pun orang yang ada diluar rumah saat itu.

Meskipun peristiwa itu diketahui oleh pemilik warung, tetapi tidak menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh 2 orang pria tersebut, diduga pelaku telah mengamati keadaan sekitar sedang sepi tidak ada yang berlalu lalang.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban langsung menangis dan berlari pulang ke rumahnya bersama AQ untuk mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, sehingga membuat orang tua korban panik dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kecamatan Panjang, dan dengan cepat tanggap pihak Polsek langsung menuju TKP.

Atas hal itu, Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus sedang dalam pengembangan.

“Memang benar ada laporan penjambretan pada hari Kamis, Tanggal 24 September 2020, dan untuk saat ini kasus sedang dalam pengembangan, semoga cepat bisa kita temukan tersangkanya,” ujarnya ketika polisiselebriti.id menemui AKP Adit di Polsek setempat. | red

Posting Komentar

0 Komentar