Polsek Tanjung Senang Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan


GK, Bandar Lampung
- Kepolisian Sektor Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung  melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang kembang api yang berdagang di sepanjang Jalan Ratu Dibalau depan Pasar Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung, Selasa (04/04) siang. 

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya dalam bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023.

"Kita sambangi, kita himbau para pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon" ungkap Ipda Alan. 

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengungkapkan bahwa petasan yang kerap di nyalakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa. 

"Selain suara yang bising, kami khawatir petasan ini juga bisa digunakan oleh remaja remaja sebagai alat untuk tawuran" ujar Ipda Alan. 

Selain itu, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan juga menghimbau masyarakat juga turut berperan aktif salah satunya dengan tidak membeli petasan atau mercon. 

"Perintah Bapak Kapolresta Bandar Lampung jelas, Kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan" Ujar Ipda Alan.

Dalam kegiatan patroli ini, Polsek Tanjung Senang hanya mendapati 4 buah petasan jenis korek api dari salah satu pedagang kembang api. [Yuli]

Posting Komentar

0 Komentar