Pencuri Rokok di Margatiga Berhasil Ditangkap Warga


GK, Lampung -
 Satu dari dua tersangka pencurian rokok, diwilayah hukum Polsek Marga Tiga Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Rabu (17/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WR (23) warga Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.

"Aksi pencurian dilakukan tersangka bersama rekannya, pada Selasa (16/8), diwarung milik SB warga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur" Ujarnya

Kapolres Lampung Timur menambahkan Peristiwa diawali para tersangka dengan cara mendatangi warung korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dengan nekat mengambil etalase berisi puluhan bungkus rokok, yang terdiri dari berbagai merk.

"Korban yang mengetahui aksi kejahatan tersebut, sempat berteriak, sehingga warga langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka, sekitar 2 KM dari lokasi kejadian"

"Warga kemudian menyerahkan Tersangka, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Beat, Etalase, dan Puluhan bungkus rokok, kepada Pihak Kepolisian Polsek Marga Tiga" Tutup Kapolres.[Melati]

Posting Komentar

0 Komentar