Sat Reskrim Polres Lutra Berasil Amankan Pelaku Pencuri HP

POLIS, LUWU UTARA - Sat Reskrim Polres Lutra di Pimpinan Kasat Reskrim Akp. Syamsul Rijal, S. Sos,  MH disamping aktif dalam segala upaya untuk memutuskan penyebaran mewabahnya virus corona atau dengan kata lain Covid-19,

Sat. Reskrim Polres Luwu Utara tidak lupa dengan tugas utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama dalam hal perbuatan pelanggaran hukum pidana seperti yang terjadi Selasa,14/04/2020 Pukul 02.00 WITA.

Dengan kesiap siagaan Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Lutra, berdasarkan LPB / 79 / IV / 2020 / SPKT, tanggal 12 April 2020, telah terjadi tindak pidana pencurian HP terjadi pada hari Minggu tanggal 12 April 2020, sekitar pukul 02.00 wita, kemudian hari Selasa tgl 14 April 2020 sekitar pukul 07.00 wita unit Resmob Res Lutra telah berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurain HP milik korban Akbar yang merupakan salah seorang warga dari kota Palopo.

Kasat Reskrim Akp.H.Syamsul Rijal, S. Sos, MH menjelaskan bahwa TKP. Di Jln Masamba affair Kelurahan. Bone kecamatan. Masamba kabupaten. Lutra, sedangkan pelaku berinisial DAN  DIR, warga jln. Lamaranginang Kelurahan. Bone tua Kecamatan. Masamba Kabupaten. Lutra

Kronologis tindak pidana pencurian HP terjadi pada hari Minggu tanggal 12 April 2020, sekitar pukul 02.00 wita   pelaku DAN alias DIR sedang main game online dalam sebuah warnet di jalan Masamba Affair, korban atau pemilik warnet meletakkan HP diatas meja monitor, setelah kembali  dari membuang sampah  HP miliknya sudah tidak ada diatas meja.

Pada saat Unit Resmob melakukan penangkapan pelaku sat unit Resmob berhasil menemukan barang bukti berupa HP yang merupakan milik korban  pelaku  Akbar diamankan polisi serta barang bukti satu buah HP milik korban Saat ini pelaku di bawah ke mako polres luwu utara untuk di proses lebih lanjut " tandasnya. (Rahmat Hidayat)

Posting Komentar

0 Komentar