OJK dan Pemprov Lampung Kaji Penerbitan Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan


BANDAR LAMPUNG
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026), yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai peluang dan persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Otto Fitriandy mengatakan, obligasi maupun sukuk daerah dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan proyek-proyek strategis yang produktif dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.

"Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah," ujar Otto.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas pentingnya kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah tetap terjaga dan kepercayaan investor dapat dipertahankan.

Menurut OJK, kebutuhan instrumen pembiayaan alternatif di Lampung semakin relevan di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 dan keterbatasan APBD, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Selain itu, obligasi dan sukuk daerah dinilai memiliki sejumlah keunggulan, antara lain fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, kebebasan menentukan tenor dan imbal hasil, fitur pembelian kembali (buyback) tanpa penalti, serta kemampuan mendukung pembiayaan multi-proyek secara bertahap.

Skema tersebut diyakini mampu mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat.

Ke depan, instrumen obligasi maupun sukuk daerah berpotensi diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas wilayah, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam kesempatan yang sama, forum juga membahas penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung "Agrifuture". Ketiga agenda tersebut dinilai saling terkait dalam membangun fondasi pembangunan daerah yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

Program DesaKu Maju "Agrifuture" menargetkan transformasi 2.446 desa di Lampung menuju desa maju dan mandiri. Tahap awal akan dilaksanakan melalui pilot project di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Program ini berfokus pada pengembangan subsektor peternakan sapi potong melalui pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, penggunaan pupuk hayati, penggemukan ternak berbasis digital melalui sistem e-Livestock, hingga hilirisasi produk daging dan pengelolaan limbah berbasis zero waste.

Melalui skema kemitraan tertutup (close-loop) dengan sektor swasta, program tersebut ditargetkan mampu melahirkan 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster peternakan komunal, dan mendirikan tiga koperasi peternak dalam 12 bulan pertama pelaksanaannya.

Menanggapi berbagai peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi maupun sukuk daerah serta penyusunan regulasi pendukung Program DesaKu Maju "Agrifuture".

Selain itu, Pemprov Lampung juga akan melakukan kajian mendalam (deep dive analysis) agar seluruh instrumen yang disiapkan mampu memberikan manfaat yang seimbang bagi sektor pemerintahan maupun dunia usaha.

Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan langkah lanjutan, mulai dari kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, hingga penyusunan roadmap komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah di masa mendatang.

"OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan," kata Otto.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama