Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam penembakan anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di kawasan Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya karena melakukan perlawanan aktif. Bahroni, yang diduga sebagai eksekutor penembakan, meninggal dunia setelah ditembak petugas.
Kapolda Lampung, Helfy Assegaf menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hamli pada 11 Mei 2026 di wilayah Lampung Timur setelah polisi menerima informasi keberadaannya.
“Setelah dilakukan pemetaan lokasi, tim berhasil mengamankan Hamli. Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Helfy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, untuk memburu Bahroni. Saat hendak ditangkap, Bahroni disebut melawan petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
“Pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan tim gabungan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” lanjutnya.
Peristiwa penembakan terhadap Bripka Arya Supena terjadi saat korban hendak menuju toko roti dan memergoki pelaku tengah merusak kunci sepeda motor. Korban kemudian berupaya mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya.
Menurut keterangan Kapolda, sejumlah saksi melihat korban sempat memiting salah satu pelaku. Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata api milik korban dan menembakkannya hingga mengenai Bripka Arya Supena.
Usai melakukan penembakan, pelaku membawa kabur senjata milik korban. Senjata tersebut sempat terjatuh saat pelarian, namun kembali diambil oleh pelaku.
Polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan pelaku residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, mereka diketahui menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.
