Bandar Lampung — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mengawal keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya melalui penguatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan merata.
Forum tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dan dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang JPK Kepala Wilayah III, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.K.M., Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, S.Sos., M.M., Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, H. Yusmaidi, dr., Sp.B(K)BD., serta jajaran pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya melalui kolaborasi seluruh pihak. DPRD Lampung juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan dalam melakukan perbaikan data kepesertaan dan memperluas cakupan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.
“Pertama hari ini tentu kita menyampaikan apresiasi untuk apa yang telah dilakukan oleh BPJS tentang perbaikan data dan juga bagaimana BPJS ke depan bisa mengcover seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Kedua, seperti yang saya sampaikan bahwa pertemuan hari ini tentu ke depan harus ada progres positif yang bisa kita dapat, bukan hanya sekadar seremonial saja, tapi kita semua butuh data yang akurat sehingga kategori atau status kabupaten kota dan nanti akan merepresentasikan kepada provinsi yaitu mendapatkan kategori UHC tentu bisa dicapai oleh seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung. Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pelayanan kesehatan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung juga membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi BPJS. Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan yang diterima DPRD hampir setiap hari.
“Kami berharap forum ini tidak hanya membahas regulasi dan mekanisme, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Yang paling penting adalah masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Melalui forum kemitraan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin diperkuat sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan lebih optimal, responsif, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
