Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/4).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).
Dalam sidak tersebut, Wamendagri didampingi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Menurutnya, pelayanan di Mal Pelayanan Publik tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan layanan.
“Seluruh loket tetap beroperasi normal. Masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Wamendagri memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar dalam birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.
Ke depan, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk dalam aspek efisiensi penggunaan listrik, air, hingga kendaraan dinas.
Berdasarkan hasil sidak tersebut, Kota Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan bahwa kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” kata Eva.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, angka tersebut direncanakan akan ditingkatkan secara bertahap.
“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.
