UPZ Kecamatan Resmi Dibentuk, Bupati Ela Targetkan Zakat Tepat Sasaran


Lampung Timur
– Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, transparan, serta tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ela saat menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Timur tentang Pembentukan UPZ Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (13/01/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai penerbitan SK UPZ Kecamatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.

“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Zakat merupakan instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mengurangi kesenjangan sosial,” ujar Bupati Ela.

Ia menambahkan, penguatan UPZ di tingkat kecamatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan zakat kepada para muzakki sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik.

Bupati Ela juga berpesan agar para pengurus UPZ yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta berpegang teguh pada prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepercayaan ini harus dijaga dengan integritas dan komitmen yang tinggi. UPZ harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Abdul Latif, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ Kecamatan merupakan bagian dari strategi BAZNAS untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.

“UPZ Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Melalui UPZ, kami ingin memastikan pengumpulan dan pendistribusian zakat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.

Menurut Bupati Ela, kegiatan sosialisasi UPZ yang dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, khususnya di tingkat kecamatan, terkait tugas dan fungsi UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.

“Dengan pemahaman yang sama, sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dapat berjalan optimal dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Bupati Ela juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung penguatan kelembagaan zakat sebagai salah satu solusi percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Ela mengajak seluruh aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari budaya dan kesadaran bersama.

“Selamat kepada para Ketua dan Pengurus UPZ Tingkat Kecamatan yang telah menerima Surat Keputusan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta Direktur RSUD Sukadana.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama