GK, Lampung Barat - Inspektorat merupakan suatu instansi pemerintah yang menjadi tolak ukur dan pondasi pembinaan serta pencegahan korupsi di suatu daerah. Jika pungsi pengawasan dan pembinaannya baik maka akan baik pula di struktur yang lainnya.
Namun sepertinya tidak untuk di Lampung Barat, salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung. Di Lampung Barat yang kaya akan tatanan adat budaya, namun seperti tidak selaras dengan akhlak pemangku kebijakan di pemerintahan.
Akhir-akhir ini LSM Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat (DPP BARAK) menemukan banyak kejanggalan dan bahkan menjadi dugaan telah terjadi markup anggaran di tubuh Inspektorat sebagai lembaga terpenting tegaknya aturan di lingkup pemerintah Kabupaten Lampung Barat itu. Jika dugaan itu benar, maka Inspektorat telah menciderai marwahnya sendiri.
Wildan selaku Ketua DPP BARAK menyampaikan kepada awak media, bahwa pihaknya telah telah melayangkan surat kepada Inspektorat untuk yang kedua kalinya terkait dugaan KKN pada kegiatan Perjalanan Dinas tahun anggaran 2025. Selasa (13 Januari 2026).
Adapun item kegiatan yang terindikasi KKN diantaranya
-Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah) Rp. 744.765.000,- dalam 2 kali Perjalanan Dinas
-Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Reviu Laporan Keuangan) Rp. 80.750.000,- dalam 14 kali Perjalanan Dinas
-Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Pengawasan Desa) Rp. 279.295.000,- Dalam 3 kali Perjalanan Dinas
-Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Reviu Laporan Keuangan) Rp. 157.250.000,-
-Belanja Perjalanan Dalam kota (Pengawasan dengan tujuan tertentu) Rp. 214.520.000,- dalam 2 kali Perjalanan Dinas
-Belanja Perjalanan Dalam kota (Pengawasan dengan tujuan tertentu) Rp. 218.845.000,- dalam 2 kali Perjalanan Dinas
"Dari kegiatan tersebut berdasarkan analisa dan investigasi kami di lapangan jelas tak masuk akal, namun Pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat seolah tutup mata atas keritik yang kami sampaikan," ujar Wildan.
Wildan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan turun aksi guna mendesak
Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada kegiatan Perjalanan Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2025.
"Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat mengajak seluruh Masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama menyampaikan hal ini dengan cara turun aksi (Aksi Demonstrasi) yang akan di laksanakan pada Jum'at (16/01/2026) di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung kemudian di lanjutkan di Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tema Mendesak Aparat Penegak Hukum KPK RI, BPK RI, Kejati Lampung, Polda Lampung untuk mengusut dugaan KKN di Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. (Red)
