GK, Lampung Barat - Usai mendapati pemberitaan media online terkait adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Lumbok Seminung, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Barat turun sambangi SPBU satu harga 26.348.13. Rabu (23/1/2026)
Menyikapi adanya kecurangan pengelola SPBU terhadap penyaluran BBM bersubsidi, Dinas Koperindag melalui Kepala Bidang Perdagangan yang membawahi Metrologi bersama Pengawas memberikan teguran dan himbauan terhadap pengelola SPBU satu harga 26.348.13 Lumbok Seminung.
Menurut Lendra Jaya selaku pengawas di bidang perdagangan, membenarkan hal tersebut dan telah memberikan edukasi kepada pihak SPBU.
"Benar kami telah turuk ke SPBU Lumbok Seminung, gun memberikan teguran dan himbauan kepada pengelolanya. Karena kami disini sifatnya hanya memberikan himbauan kepada pihak SPBU untuk tidak melakukan penjualan dengan cara pengecoran jerigen," ujar Lendra.
Menurut Lendra, pengelola SPBU juga mengakui bahwa kejadian pada waktu Selasa subuh lalu, benar adanya. Bahwa pihak SPBU melayani mobil pick up jenis L300, yang penuh dengan jerigen pada baknya untuk mengisi BBM bersubsidi.
"Beni selaku pengelola SPBU itu juga mengakui bahwa mereka mengisi jerigen milik warga Talang Mutung, yang membawa L300. Namun menurut pengelola itu sudah mendapat surat rekomendasi dari Peratin," kata Lendra.
Masih menurut Lendra Jaya meskipun demikian, dengan hanya mengantongi surat rekomendasi dari Peratin saja belum cukup syarat, jika memang itu buat para nelayan atau pun UKM harus mendapat juga surat izin dari Dinas Pertanian dan tidak dengan jumlah yang begitu banyak.
"Pihak pengelola mengklaim bahwa mereka ada surat rekomendasi dari Peratin, tapi itu tetap salah karena proses yang mereka lakukan pada saat melayani pengecor di luar jam kerja dan ada batasannya juga dalam pengisian, tetap ada aturannya, dan warga seharusnya tidak sampai kehabisan setok sampai jam tutup SPBU," tegas Lendra.
Pihak Dinas Koperindag sangat menyayangkan hal itu terjadi dan berharap himbauan yang telah diberikan kepada pengelola SPBU dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya. (Red)
