Bandar Lampung - Bertempat di kantor PTPN Regional 7 Bandar Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., (Han) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTPN I Regional 7 dengan Kodam XXI/Raden Inten. Kamis (8/1/ 2026).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTPN I Regional 7 dengan Kodam XXI/Raden Inten Lampung, merupakan langkah strategis dalam hal pengamanan aset negara. Kodam XXI/Raja Intan sebagai satuan komando kewilayahan TNI AD memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas keamanan, ketertiban wilayah, serta pemberdayaan potensi nasiona.
Regional Head PTPN 7, Tuhu Bangun, S.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTPN I Regional 7 sebagai salah satu anak perusahaan dari Holding PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) mengelola aset negara berupa lahan perkebunan. Adapun penempatan personil TNI AD Kodam XXI/Raden Inten di wilayah kerja PTPN I Regional 7 meliputi Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
"Aset ini bukan sekadar milik perusahaan, melainkan instrumen penting dalam Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional. Namun, dalam operasionalnya kami menghadapi tantangan di antaranya gangguan kompleks mulai dari okupasi lahan secara ilegal, pencurian hasil produksi, hingga gangguan keamanan lainnya yang berpotensi menghambat produktivitas perusahaan, "terangnya.
Selanjutnya Regional Head PTPN 7, menjelaskan, melalui penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada hari ini bentuk dari Sinergi BUMN dan TNI. Dirinya juga meyakini sepenuhnya bahwa pengamanan aset negara yang bersifat vital memerlukan dukungan penuh dari jajaran TNI.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pangdam XXI/Raden Inten beserta seluruh jajaran atas kesediaan dan dukungannya untuk mengawal kedaulatan aset negara di wilayah PTPN I Regional 7.
Semoga sinergi ini menjadi langkah awal yang kokoh untuk keberlanjutan bisnis perusahaan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional kami, "pungkasnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., (Han) dalam sambutannya juga menegaskan, bahwa penandatanganan MOU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kodam XXI/Radin Inten dengan PT Perkebunan Nusantara I & IV Regional 7.
"Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, Kodam XXI/Radin Inten siap mendukung upaya-upaya yang bersifat positif, khususnya dalam membantu pengamanan aset negara, mencegah potensi gangguan keamanan, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, "tuturnya.
Selanjutnya Pangdam berharap melalui kerja sama antara jajaran Kodam XXI/Radin Inten dan PT Perkebunan Nusantara I dan IV Regional 7 dapat berjalan semakin baik, saling terbuka, dan saling mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Yang tidak kalah penting, kerja sama ini hendaknya dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aturan, profesionalisme, serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT. Perkebunan Nusantara I dan IV Regional 7, atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga Nota Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat sinergi, serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kodam XXI/Radin Inten, "tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Danrem 043/Gatam, Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten, Operation Head PTPN 7, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN 7, Aster Kasdam XXI/Radin Inten, Waasintel Kodam XXI/RI, Waasops Kodam XXI/RI, Kakumdam XXI/RI, Dandim 0424/Tgm, Dandim 0421/LS, Dandim 0411/KM, Dandim 0427/WK, Danden Intel Kodam XXI/RI dan Para Pejabat PTPN 7.
