Kalianda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menyatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan, bertujuan memastikan data pemilih akurat dan mutakhir.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (coktas) turun ke lapangan, sehingga hari ini hasilnya bisa kita pleno-kan,” ujar Rama.
Proses pemutakhiran mencakup pengurangan jumlah pemilih akibat warga yang meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru dari warga yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan rekapitulasi dari 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, rincian jumlah pemilih terdiri dari 406.762 pemilih laki-laki dan 398.521 pemilih perempuan.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak lintas sektoral, termasuk perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Disdukcapil, serta perwakilan Dinas PMD.
Rama Guntara menegaskan bahwa penetapan data ini menjadi dasar penting bagi persiapan pemilu dan memastikan hak pilih seluruh warga terakomodasi dengan baik.