Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak


BANDARLAMPUNG
– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), validasi data, serta peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Lampung.


“Pendapatan pajak di Provinsi Lampung tahun 2024 baru mencapai 36 persen. Secara nasional, capaian ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang di bawah 50 persen,” ujar Slamet saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Poros Wartawan Lampung di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).


Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Poros Wartawan Lampung, Junaidi Ismail, didampingi Sekretaris Magel Hen dan Bendahara Jamal. Dalam pertemuan itu, berbagai hal strategis terkait optimalisasi pajak daerah turut dibahas secara terbuka.


Menurut Slamet, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mekanisme penagihan pajak kini dapat dilakukan langsung ke rumah wajib pajak yang menunggak.


“Penunggak pajak sudah bisa ditagih ke rumah warga sesuai ketentuan UU HKPD. Dari hasil penagihan tersebut, 34 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi, sementara 66 persen diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.


Slamet menambahkan, dalam pelaksanaan penagihan pajak kendaraan bermotor, peran kabupaten/kota menjadi sangat penting karena mereka memiliki wilayah kerja dan kedekatan langsung dengan masyarakat.


“Provinsi terlalu jauh jika harus turun langsung menagih pajak ke warga. Oleh sebab itu, pelaksanaan penagihan menjadi kewenangan kabupaten/kota. Alhamdulillah, saat ini kabupaten/kota sudah mulai memahami mekanisme tersebut. Per Januari tahun ini, UU sudah berlaku, dan proses penagihan ke rumah warga mulai berjalan,” ungkap Slamet.


Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga Lampung mampu memperkuat kapasitas fiskalnya serta mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. (*)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama