Pelanggan PDAM Limau Kunci Sukau I Sampaikan 4 Tuntutan, Dirut: Kita akan Segera Bentuk Tim dan Atasi Keluhan Masyarakat



GK, Lampung Barat - Menanggapi keluhan pelanggan PDAM Limau Kunci, Dirut PDAM Dona Sorenty Moza hadir ditengah-tengah masyarakat di Balai Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Edy Gunawan, masyarakat menyampaikan 4 tuntutan yang dijawab langsung oleh Dirut PDAM Limau Kunci saat itu juga.

Adapun keempat tuntutan itu, yakni:
1. Perbaikan jalur pembagian air ke arah Hamkertau
2. Aktifkan kembali / pemasangan kembali meteran seluruh pelanggan PDAM
3. Pembayaran sesuai dengan meteran
4. Pegawai PDAM agar cepat tanggap dalam melakukan / memperbaiki kebocoran.


Menjawab poin-poin dari tuntutan tersebut Dirut PDAM Limau Kunci, Dona Sorenty Moza berjanji dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk mengatasi keluhan pelanggan dan melakukan tindakan dilapangan.

Tuntutan masyarakat itu disampaikan karena masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM mengalami keterbatasan dan susah mendapatkan air, sedangkan masyarakat sudah meninjau langsung ketersediaan debit air yang berada di Pekon Teba Pering Jaya. Debit air yang tersedia tidak berkurang dan seharusnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan air sampai di Pekon Pagar Dewa.

Masyarakat juga menyampaikan kemungkinan yang menjadi faktor sehingga air tidak sampai di rumah mereka. Sebagaimana yang disampaikan oleh keterwakilan masyarakat yang hadir menyebut bahwa, "Perlunya diaktifkan kembali water meter karena pelanggan-pelanggan yang berada di pangkal dekat dengan tampungan debit air kurang bijak dalam menggunakan air, sehingga air PDAM banyak dibiarkan tumpah tidak terpakai. Kemungkinan selanjutnya adalah banyaknya kebocoran-kebocoran pada pipa air sehingga tendangan air tidak sampai mengaliri hingga kepelanggan yang dihujung. Kemungkinan selanjutnya adalah adanya pihak yang menyalah-gunakan PDAM untuk kepentingan usaha dan tidak dengan penyaluran yang resmi," kata masyarakat saat menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka.


Dirut PDAM, Dona Sorenty Moza melalui Kabag Teknik PDAM Limau Kunci Indra Gunawan menyampaikan akan segera menangani apa yang menjadi keluhan pelanggan, dan pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan keluhannya dengan jalan musyawarah untuk mencari solusi terbaik agar masalah yang dialami pelanggan saat ini teratasi.

"Secepatnya akan kita tangani sesuai dengan apa yang menjadi petunjuk dari Dirut tadi," kata Indra.

"Jika memang benar apa yang menjadi laporan pelanggan, bahwa water boom memakai PDAM untuk usaha dan dalam penyalurannya tidak dengan izin PDAM, itu merupakan bentuk tindak pidana dan undang-undangnya pun jelas, karena jika benar demikian itu sama halnya dengan mencuri kita akan tindak tegas," kata Indra.


Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Demokrat, Edy Gunawan yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berada ditengah-tengah dalam persoalan tersebut.

"Saya hadir disini sebagai penengah, gimana caranya agar solusi kita dapat, kebutuhan air terpenuhi dan tidak saling mencari kesalahan," pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama