Satgas Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Rumah dan Kandang Ayam di Atas Saluran Air


Bandar Lampung
— Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah dan kandang ayam yang dibangun di atas saluran air, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah kota. Penertiban ini dimulai sejak Senin (3/3/2025) di lima kecamatan di Bandar Lampung.


Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni, mengatakan bahwa hasil penyisiran di lapangan menunjukkan ada tujuh pelanggaran terkait bangunan yang mengganggu aliran drainase.


"Setiap hari, sesuai dengan perintah Ibu Walikota Bunda Eva, kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya, kami menemukan tujuh pelanggaran, berupa rumah dan kandang ayam yang dibangun di atas aliran drainase," ungkap Antoni pada Jumat (7/3/2025).


Antoni menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas saluran air harus segera dibongkar agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat dikurangi.


"Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar, nanti camat dan lurah setempat akan mengawasi proses ini," tambahnya.


Sementara itu, Camat Wayhalim, Darwono, menjelaskan bahwa Satgas mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban ini dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada warga.


"Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya, bangunan tersebut telah dibongkar langsung oleh pemiliknya," kata Darwono.


Darwono menegaskan bahwa edukasi mengenai bahaya membangun di atas saluran air menjadi kunci keberhasilan penertiban ini.


"Kami melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan yang baik agar masyarakat mau membongkar bangunannya," tutup Darwono.


Dengan langkah ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat mengurangi penyempitan saluran air dan menekan potensi banjir di masa depan.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama