Keluarga Pewakaf Protes Menara Masjid Bersejarah Rawalaut buat Provider


GK, LAMPUNG --
Keluarga H. Marsim akhirnya mengungkaplan keberatan atas pemasangan pemancar sinyal provider di Menara Masjid Taufiqurrahman, Jl. H. Masmansyur No.38, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.


Samsudin (59), keponakan yang mewakafkan masjid tersebut, rencana akan mengumpulkan keluarga besar pewakaf masjid dan kemungkinan akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan mempertanyakannya ke pihak terkait.


Dia mengaku kaget ketika melihat sudah bertenggernya beberapa provider komersial di menara masjid yang terbilang bersejarah di Kota Bandarlampung.


"Sangat tak pantas, ada provider di menara masjid," ujarnya, Minggu (26/1/2025). Dia juga mempertanyakan sejak kapan komersialisasi tempat ibadah wakaf pamannya tersebut.


Pengurus masjid maupun aparat Kelurahan Rawalaut tak boleh semaunya menjadikan menara masjid dikomersialisasi untuk bisnis proveder, tandasnya."Apa umat dan Bunda Eva tak bisa lagi ngurus tempat ibadah sampai harus dikomersialisasi," tambahnya. 


Meyeng, panggilan Samsudin, mengatakan ketika dibangunnya masjid , termasuk menara, warga yang bergotongroyong untuk ibadah umat muslim, bukan buat tempat bertenggernya bisnis provider.


Dengar-dengar, kata Meyeng, uang sewa yang lumayan besar tersebut buat kepentingan masjid, utamanya listrik. Alasan tersebut mengada-ngada, puluhan tahun masjid ini eksis dari umat dan Pemkot Bandarlampung.


"Pembayaran listrik untuk masjid juga masuk kategori sosial, murah," katanya. Ditegaskannya lagi, sangat mengada-ngada alasannya buat bayar listrik, siapapun tahu nilai komersialisasinya. (*)


 -

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama