Kembali, Pemkot Bandar Lampung Mendapat Penghargaan Kategori Pemerintahan Daerah Terbaik


GK, BANDAR LAMPUNG
- Pemerintah kota Bandar Lampung mendapatkan penghargaan pada kategori pemerintahan daerah terbaik dalam mendukung program percepatan pembangunan Jaringan Gas.

BPH Migas mengapresiasi badan usaha pemerintah daerah dukung hilir migas di tahun 2023 oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Penganugerahan Penghargaan BPH Migas tahun 2023, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023) malam.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan penghargaan kepada sejumlah badan usaha dan pemerintah daerah (Pemda) salah satunya Pemerintah kota bandar lampung sebagai apresiasi telah mendukung kebijakan di sektor hilir migas lewat Penghargaan BPH Migas tahun 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, seiring dengan usianya yang sudah menginjak 21 tahun, BPH Migas memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi melalui pipa.

“Semoga penghargaan ini bisa memberi inspirasi bagi stakeholders sektor ESDM, khususnya subsektor hilir migas dalam memberikan kontribusi bagi bangsa untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin.

Penghargaan diterima Walikota Bandarlampung yang diwakili Asisten bidang Pembangunan Ir. Tole Dailami.

Asisten bidang pembangunan kota Bandar lampunng Ir.Tole Dailami mengatakan, kita wajib bangga atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah kota bandar lampung sebagai bentuk apresiasi yang dapat lembaga berikan dalam rentang usianya tahun ini memasuki 21 tahun.

Ditambahkannya, Penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak 2019. BPH Migas juga memberikan apresiasi dengan berbagai kategori.

Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik dalam Mendukung Program Percepatan Pembangunan Jargas diberikan kepada Pemkab Sleman, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkab Karawang, tutupnya.(KAWAT),[Red/Rilis]

Posting Komentar

0 Komentar