DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

GK, Jakarta
 - Rencana penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram menuai sorotan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah sebaiknya memperketat pengawasan distribusi LPG tersebut.

Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.

“Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/12).

Politisi Fraksi PKS ini sejatinya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram.

Bahkan masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut.

“Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat,” ujar dia.

Dia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.

“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan,” jelas dia.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.

“Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama. Sehingga semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut,” jelas Mulyanto.

Sekedar informasi, dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut.

Sehingga akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.

Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.**

Posting Komentar

0 Komentar