Polsek Sukarame Tangkap Pelaku dan Penadah Pencurian Sepeda Motor


GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame dibantu dengan Tim Tekab 308 Polresta Bandar lampung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah barang hasil curian tersebut, Selasa (09/05/2023).

Pelaku Pencurian yaitu SH (32) warga Desa Tanjung Aji Kec. Melinting Kab. Lampung Timur.

“Modusnya pelaku yaitu pelaku SH bersama 1 orang lagi temannya GN (DPO) berkeliling mencari sepeda motor yang sedang terparkir sampai kemudian di SPBU Coco Jalan Soekarno Hatta Sukarame Bandar Lampung para pelaku kemudian membagi tugas dimana SH sebagai pemetik atau menggambil motor sedangkan GN mengawasi sekitar”, Ucap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Kemudian Kapolsek juga menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T.

Kemudian setelah mendapatkan laporan kejadian pencurian tersebut Unit reskrim Polsek Sukarame dibantu dengan tim Tekab 308 Sat Reskrim polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SH dirumahnya diwilayah Lampung Timur serta diamankan juga 2 orang penadahnya.

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku ini Unit Reskrim Polsek Sukarame juga berhasil mengamankan (BB) berupa 1 (satu) sepeda motor Honda Beat Th. 2020 warna hitam BE 2186 ALC,  1 (satu) Honda Beat warna Coklat tanpa TNKB dan Rekaman CCTV peristiwa Pencurian.” Tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan juga tersangka SH dan temannya GN telah melakukan 9 kali pencurian di wilayah Bandar Lampung.

Saat ini pelaku yang akan diancam dengan pasal 363 KUHP bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sukarame guna penyidikan lebih lanjut. ” Tutupnya. (Feby)

Posting Komentar

0 Komentar