Memalukan, Seorang Oknum Polisi Diduga Mencuri Motor Rekan Seprofesi


GK, LAMPUNG TENGAH - Seorang oknum polisi aktif lagi-lagi membuat nama baik korps Bhayangkara tercoreng, karena ulahnya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Yang lebih mirisnya lagi,  pencurian yang dilakukan oknum Bintara Polri ini dilakukan di lingkungan Markas Polres Lampung Tengah, tempat terduga pelaku dan korban berdinas.

Dikutip dari Lampung Geh,  insiden tersebut terjadi belum lama ini. Dan Oknum Polisi tersebut  telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

"Kejadian belum lama ini, oknum polisi baru, nyolong (curi) motor sesama anggota," kata salah satu sumber kepada awak media, Jumat (17/2).

Menurutnya, kejadian belum lama ini. Apa lagi, bintara polisi asal Kecamatan Bekri Lampung Tengah yang dimaksud, baru dilantik akhir 2022 lalu.

"Kejadian Februari ini," imbuhnya.

Terkait kabar ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar yang kini tengah beredar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan insiden tersebut. Saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

"Iya benar (pencurian dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah)," kata Doffie saat dihubungi awak media.

Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. "Sudah diamankan, sedang kita proses penyidikan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.| Red.

Posting Komentar

0 Komentar