Polres Pringsewu Tindak 1.433 Pelanggar Lalulintas selama Operasi Keselamatan


GK, Pringsewu - Polres Pringsewu Polda Lampung menindak 1.433 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2023 yang dimulai sejak 7 Februari 2023 yang lalu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat lantas AKP Khoirul Bahri menjelaskan, memasuki hari kedua belas berlangsungnya Operasi keselamatan krakatau 2023, satgas penegakan hukum (Gakkum) telah berhasil menindak dan memberikan teguran terhadap 1.433 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor.

"Dari pelanggaran itu 1.038 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua sementara sisanya 395 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi roda empat atau lebih," ujar AKP Khoirul Bahri melalui release Humasnya pada Sabtu (18/2/2023) siang.

Kasat lantas menyebut, pelanggaran yang ditindak merupakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memakai sabuk pengaman, muatan melebihi ketentuan dan juga TNKB tidak sesuai spek.

"Adapun rinciannya, pelanggaran karena tidak menggunakan helm sebanyak 786 orang, knalpot brong 114 orang, TNKB tidak sesuai spek 218 orang, muatan melebihi ketentuan 72 orang, melawan arus 26, tidak menggunakan sabuk keselamatan 189 orang dan tidak membawa STNK dan memasang perlengkapan sebanyak 28 orang," bebernya

Ditambahkannya, selama Operasi keselamatan telah terjadi dua kasus kecelakaan lalulintas. Kasus Pertama terjadi di jalan lintas Barat Sumatera Pekon Tambahrejo yang melibatkan sepeda motor Honda Vario BE 6076 IU dengan kendaraan Dump truk BE 8299 AJ.

"Dalam peritiwa itu terdapat dua korban jiwa yang terdiri dari seorang ibu Emi Susanti dan anaknya Lakaesha Zelda Hafiza", terangnya 

Sementara kasus kedua terjadi di jalan lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat BE 3933 UK dengan sepeda motor Yamaha RX King B 3219 CBG. Dalam kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda beat mengalami luka berat sementara pengendara Yamaha RX King mengalami luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp. 300 Ribu.

Lebih lanjut, Ia mengimbau para pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mentaati tata tertib lalu lintas. 

“Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Aparat kepolisian saat ini tengah menggelar operasi kepolisian dibidang lalu lintas dengan sandi "Operasi Keselamatan" yang bertujuan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan .

Operasi keselamatan krakatau 2023 ini, dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 dan berlangsung di seluruh Indonesia. [HBR]

Posting Komentar

0 Komentar