Pesisir Barat, Gariskomando.com – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat (DPP BARAK) kembali menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPP BARAK, Wildan, menyatakan pihaknya menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat hingga kini belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan atas sejumlah dugaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh lembaganya.
Menurut Wildan, sikap diam tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
"Kami menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat terkesan mengabaikan kritik dan masukan yang telah disampaikan. Sikap bungkam ini justru menimbulkan persepsi bahwa mereka seolah kebal terhadap pengawasan publik," ujar Wildan kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, sebagai organisasi masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial, DPP BARAK merasa perlu mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Wildan mengatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Tugu Adipura Bandar Lampung, sebelum melanjutkan agenda penyampaian aspirasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Aksi tersebut, kata dia, bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar melakukan audit investigatif serta memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025.
"Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara," tegasnya.
DPP BARAK menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pengawalan terhadap penggunaan anggaran publik agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat terkait dugaan tersebut. (Red)
