Sedang Menunggu Pembeli, Tersangka Pemilik Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa


GK, Tigaraksa - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap satu tersangka pemilik narkotika sabu-sabu dua orang tersebut berinisial TH warga Kecamatan  Jambe Kabupaten atas kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus Plastik Klip.

Tersangka TH di tangkap pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 pukul 21.30 Wib yang sedang menunggu pembeli Narkotika Jenis sabu di Jalan raya di KpnSosong Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, dengan dugaan  kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Bungkus Plastik Klip yang sedang dipegang di tangan kiri Sdr TH   kemudian penyidik melakukan interogasi dan dilakukan penggeledahan 
Di temukan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika seperti  1 (satu) unit Handphone Merk Samsung, dan 1 1 Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy No Pol B 3014 CBK  Kemudian tersangka TH dan Barang bukti Di bawa ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut 

Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, S.IK Melalui Kanit Reskrim AKP Subarjo SH, M.Si membenarkan bahwa Polsek Tigaraksa telah melakukan Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu  ke dua  berinisial TH di Kp Sodong Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang  dan barang bukti yang disita dari ke dua tersangka 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,1 (satu) unit Handphone Merk Samsung, dan 1 1 Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy No Pol B 3014 CBK sampai sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, "tegas Kapolsek Tigaraksa (JY). [rls/icha]

Posting Komentar

0 Komentar