Oknum Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Diduga Tidak Salurkan Insentif Perangkat Desa


GK, Lampung -
Diduga memperkaya diri seorang oknum kepala desa Srikaton Kecamatan tanjung Bintang Kabupaten Lampung selatan Provinsi Lampung diduga telah sengaja dan tega tidak menyalurkan gaji kepada  beberapa Perangkat Desa .

Hal ini terjadi sejak bulan Januari 2020 Hingga Sekarang .Hak dan perolehan gaji bagi para Perangkat Desa seperti Kepala Dusun serta anggota LPM dan Kaur, Kasi yang tertuang dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

Berdasarkan data Keterangan dari nara sumber yang tak ingin disebutkan namanya  serta pengakuan yang berhasil di himpun dari berbagai sumber perangkat desa yang terdiri dari Kadus ,kaur dan kasi serta beberapa anggota lainnya yang berhasil dijumpai oleh awak media, Rabu(31/8/2022).

Seperti pengakuan yang disampaikan oleh salah satum kepala dusun menjelaskan," Ya, sejak dari bulan Januari 2020 sampai sekarang gaji saya tidak dibayarkan  bahkanwaktu hari raya aja mas saya beli sandal jepit aja enggak  dan sekira nya gaji saya itu dipakai dia tidak ada konfirmasi atau ijin lebih dulu untuk memakai uang gaji saya ,Begitu juga hal serupa yang disampaikan oleh beberapa perangkat Desa lainnya ,Rabu(31/8/2022)

Guna keberimbangan pembertaan yang akan di sajikan kepala desa Srikaton ,kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan saat dikonfirmasi awak  media Dikantor nya Membenar kan hal tersebut bahwa gaji atau insentif dari beberapa Perangkat Desa itu lagi terpakai untuk keperluan pembelian tanah yang dipergunakan untuk membuat alun-alun dan taman di desa yang pasti mba anggaran ntersebut lagi saya pergunakan untuk pembangunan ,Ujarnya kepada awak media ,kamis(1/9/2022).

Sementara Pihak Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Belum dapat terkonfirmasi Hingga Berita ini Diterbitkan . (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar