Polsek TKB Kembali Meringkus Diduga Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan


GK, Bandar Lampung - Suciati (33) warga Gang Haji Hasan Lingkungan III Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung yang menjadi korban Pencurian dengan Pemberatan oleh tersangka N (19) warga Gang. Haji M. Ali Kelurahaan Kelapa tiga Permai, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, di wakili Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Sandy Galih Putra, SH, S.I.K, di dampingi Kasi Humas Aiptu Bambang, Minggu (13/2/2022) mengatakan, "Menurut keterangan korban, kejadian itu pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021 sekira Pukul 04.00 WIB, TKP dirumah korban," ucapnya.

Menurut keterangan Korban, kejadian bermula pelaku N masuk kerumah korban dengan cara memanjat dinding, lalu masuk lewat jendela yg terhubung keruang tamu, di ruang tamu tersebut pelaku mengambil 2 (dua) Unit HP yg tergeletak di bawah kursi ruang tamu, setelah itu masuk ke kamar korban mengambil uang tunai yg berada di dalam lemari korban sebesar Rp. 550.000,- akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,-.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curanmor

Lebih lanjut Kompol Sandy menjelaskan, "Hasil rangkaian penyelidikan pada hari Kamis, tanggal 10 Februari 2022 sekira pukul 21.00 Wib tersangka berhasil ditangkap disebuah Gardu yang berada di jalan Sisingamaraja Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, berikut barang buktinya yang di sita dari Korban berpa 2 buah kotak HP Merk OPPO F5, HP Merk Xiaomi Redmi 5A dan 1 potong baju kaos lengan panjang warna hijau Coklat (di sita dari tersangka) merupakan uang dari hasil penjualan HP curian," terangnya.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Tanjung Karang Barat guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar