Global Wakaf ACT Serahkan 5 Sumur Wakaf untuk Keluarga Prasejahtera di Kabupaten Pesawaran


GK, Bandar Lampung – Masih sedikit warga Kelurahan Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Lampung, yang memiliki MCK. Tim Program Global Wakaf-ACT Yoga menjelaskan, bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memiliki sumur dan MCK jadi harus pergi ke Sungai terdekat yang kondisinya tidak cukup layak untuk di konsumsi.

Ibu Inah (55) Perempuan paruh baya adalah salah satu penerima manfaat sumur wakaf yang tidak memiliki sumur dan MCK yang yang memadai. Menurutnya membangun sumur bukanlah prioritas sebab perlu mengeluarkan biaya yang cukup banyak dan ada yang lebih penting dari membangun sumur yaitu makan sehari - hari, "Hatur nuhun kepada Global Wakaf dan para dermawan untuk bantuan sumur ini semoga akan menjadi pahala jariah untuk yang sudah membantu Kami," kata Inah.

"Inah yang sehari-hari hanya menjual sapu lidi dan tidak cukup sehatpun berusaha memenuhi kebutuhan terkadang hanya bisa mengharap belas kasih warga agar dapat makan. Sehingga seperti warga prasejahtera lainnya, Bu Inah juga memanfaatkan sumber air yang bisa ia dapat di sekitar rumah, bahkan sekalipun itu dari sungai,” kata Yoga.

Serah terima 5 sumur wakaf keluarga tersebut diserah-terimakan pada hari Senin 7 Maret 2022 oleh Kepala Cabang Global Wakaf-ACT Bandar Lampung Fajar Yusuf Dirgantara yang mengatakan, "Agar sumur wakaf ini dipergunakan sebaik-baiknya dan dijaga dengan baik karena Sumur Wakaf yang terbagun bagi 5 keluarga di Desa Sukajaya Kecamatan Teluk Pandan ini bersumber dari dana wakaf tunai kolektif yang disalurkan masyarakat melalui Global Wakaf-ACT," ucapnya.

"Masih banyak kebutuhan Sumur yang diperlukan oleh Masyarakat prasejahtera di Provinsi Lampung, semoga semakin banyak para dermawan yang bisa membersamai ikhtiar penambahan sumur wakaf dan MCK ini," tutup Fajar. [Sur]

Posting Komentar

0 Komentar