Ibu Menangis Saat Anak Bekerja di Pinjol Diangkut Polisi

Seorang ibu-ibu bernama Liswati cukup histeris melihat anaknya bernama Ade Afifah, 22 tahun, saat diamankan dan dibawa menuju mobil polisi ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Seorang ibu bernama Liswati menangis histeris melihat anaknya bernama Ade Afifah, 22 tahun, diamankan dan dibawa menuju mobil polisi ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Afifah merupakan anak pertamanya yang baru satu bulan bekerja di PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan yang digerebek polisi karena terlibat dalam praktik usaha pinjaman online atau pinjol ilegal.

Liswati merasa nelangsa dengan anaknya yang tiap hari melakoni pekerjaan tersebut sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 19.00 WIB malam. Gaji yang didapatkan selama satu bulan tersebut sebesar Rp 1,4 juta.

Tiap hari kerja banting tulang, kini malah diangkut polisi gara-gara tempatnya bekerja bermasalah.

"Gaji yang diterima Rp1,4 juta," ujar Liswati sambil menangis di lokasi penggerebekan di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10).

Liswati bercerita Afifah yang merupakan anak pertamanya tersebut menjadi tulang punggung keluarga. Setiap hari Afifah bekerja meneleponi para nasabah pinjol.

Liswati biasa sehari-hari mengantarkan nasi untuk anak tersebut ketika jam istirahat. Tapi hari ini Afifah memberikan informasi kepada ibunya agar tidak mengirimkan nasi terlebih dahulu. Sebab aparat kepolisian sudah datang ke lokasi penggerebekan.

"Dikasih info anak saya jangan ke kantor dulu. Karena sudah banyak polisi. Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," katanya.

Ayah Afifah bekerja sebagai ojek online. Sementara Liswati bekerja sebagai pedagang pete dan ikan asin di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Mereka hidup mengontrak di wilayah Pinang. 

"Saya punya tiga anak. Dia (Ade) sebagai tulang punggung keluarga," ungkapnya. PT Indo Tekno Nusantara (ITN) adalah perusahaan penagih utang yang melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kantor perusahaan penagih yang berlokasi di Perumahan Green Lake City digerebek oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tadi siang.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 32 karyawan perusahaan tersebut. Mereka terdiri dari tim analisis, marketing hingga kolektor. 

Puluhan orang itu selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus.

Sumber

Posting Komentar

0 Komentar