Dihadiahi Timah Panas Petugas, Pencuri Motor Melawan Saat Akan Ditangkap


BANDAR LAMPUNG -
Polisi Sektor (Polsek) Sukarame, Polresta Bandarlampung, kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor , Jumat (18/6/2021) siang. Lagi- lagi pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Aparat terpaksa menembak tersangka dan mengenai kaki kanannya.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, tersangka berinisial LF (19), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat siang.

Pelaku yang tergolong masih remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas kabupaten. Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali."Masing-masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak 3 kali. Lalu di Kabupaten Lampung Selatan 3 kali, tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang," kata Kompol Warsito, Sabtu (19/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur."Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol nomor 01 tahun 2009," ujar Kapolsek.

Kompol Warsito menghimbau kepada para pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan ) yang telah beraksi di wilayah Bandarlampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri.

"Silahkan kalian berlari dan bersembunyi karena kami dilatih untuk mencari di mana kalian bersembunyi dan kemana kalian berlari," ujar Kapolsek.

Pihaknya akan terus berkomitmen memburu para pelaku C3 baik itu DPO maupun yang telah teridentifikasi dan akan memberikan tindakan tegas apabila melawan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerja sama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas," tutur Kompol Warsito.

Dalam catatan, kurun waktu satu bulan terakhir Polsek Sukarame telah menangkap 4 orang tersangka pencuri sepeda motor. Para pelaku umumnya adalah remaja berusia antara 19 sampai 27 tahun. Keempatnya telah beraksi di 26 lokasi kejadian di 3 kabupaten/kota, yaitu di Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan. | red

Posting Komentar

0 Komentar