Berusaha Kabur dari Penangkapan Polisi, Pelaku Curas di Lutra Dihadiahi Timah Panas

POLIS, LUWU UTARA - Porsenil Polsek Masamba yang dipimping langsung Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin, S.Sos., telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian (curas) yang terjadi di Dusun Masaru Desa Pombakka Kecamatan. Masamba Kabupaten. Luwu Utara.Rabu, 15/04/2020 Pukul 22.30 WITA.

Adapun yang berhasil yang di amankan pihak Polsek Masamba tersangka Bahmin Bamming Kokko(32) warga Dusun. Radda Desa. Radda Kecamatan. Baebunta Kabupaten. Luwu Utara.

Pada hari Senin tanggal 13 April 2020 sekitar pukul 23.00 WITA personil Polsek Masamba mendatangi terduga pelaku pencurian di desa. Radda Kecamatan. Baebunta Kabupaten. Luwu Utara sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan korban menyebutkan ciri ciri pelaku pencurian

Sehingga personil langsung mendatangi yang diduga pelaku setelah tiba dirumah pelaku dilakukan pencarian namun pelaku tidak ditemukan,kemudian pihak kepolisian mendapatkan informasi dari istri pelaku bahwa motor Vega yang digunakan pelaku pencurian adalah motor milik saudara istri pelaku sehingga kuat dugaan kalau Bahmin adalah pelaku pencurian tersebut,

pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 23.00 WITA personil Polsek masamba langsung melakukan penangkapan dikebun tempat pelaku kerja di desa Meli kecamatan. Baebunta Kabupaten. Luwu Utara namun pelaku melarikan diri.

pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 07.00 WITA personil Polsek masamba mendapat informasi kalau pelaku melintas di Desa Minangatallu kecamatan.Sukamaju Kabupaten. Luwu Utara sehingga personil melakukan pengejaran terhadap pelaku namun hasilnya masih nihil.

Menjelang pukul 22.00 WITA personil Polsek Masamba mendapat informasi kembali kalau pelaku menuju desa lauwo kecamatan burau dirumah Nasir sehingga personil Polsek Masamba  langsung mendatangi rumah Nasir tempat pelaku Bahmin bersembunyi pada saat personil Polsek Masamba tiba dirumah Nasir pelaku Bahmin sementara duduk didepan rumah dan melihat personil Polsek Masamba datang

sehingga pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran sehingga pelaku ditangkap pada saat pelaku hendak di borgol pelaku memberontak dan berhasil melarikan diri sehingga personil Polsek Masamba melakukan tembakan peringatan namun tidak di indahkan pelaku sehingga personil Polsek Masamba melakukan tembakan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Masamba

dari hasil introgasi pelaku mengakui semua perbuatannya pencurian di TKP dusun. Kariango desa.Kanyapu kecamatan.baebunta kabupaten. Luwu Utara pelaku mencuri sebuah sepeda motor di dusun kampung kurra Desa. Laba kecamatan. Masamba kabupaten. Luwu Utara dan TKP kecamatan. Mappedeceng kabupaten. Luwu utara termasuk TKP di Dusun . Masaru Desa. Pombakka kecamatan Masamba kabupaten. Luwu Utara

Dari hasil laporan polisi : LPB/05/IV/2020/Sulsel/SPKT/Res Lutra/Sek Msb. Tgl 08 April 2020 Personil Polsek Masamba  yang terlibat Aipda Nur Ihsan.SE  Aipda Iwan Jaya. SH,Bripka Aslim Palimbong,Briptu Nur Hidayat Selanjutnya Tersangka diamankan dimako Polsek Masamba untuk proses selanjutnya. (Rahmat Hidayat)

Posting Komentar

0 Komentar