BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Pemprov Lampung dalam kegiatan pengukuhan sejumlah tokoh masyarakat sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), di Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).
Mewakili Pemprov Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa SE2026 merupakan bagian penting dalam membangun fondasi perencanaan pembangunan Lampung ke depan. Sensus tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.
"Pemerintah tidak mungkin merancang pembangunan hanya berdasarkan perkiraan. Setiap kebijakan yang baik harus lahir dari data yang baik," tegas Ganjar.
Menurutnya, berbagai program pembangunan, mulai dari pengembangan dan pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, hingga upaya pengentasan kemiskinan, membutuhkan dukungan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemprov Lampung juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPS Provinsi Lampung dalam mengukuhkan para Penggerak Partisipasi SE2026. Langkah tersebut dinilai strategis karena keberhasilan sensus tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas dalam mendata setiap unit usaha, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses dan tujuan pelaksanaan sensus.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan keraguan dari sebagian masyarakat dalam memberikan data pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan. Sensus ekonomi tidak akan pernah sukses jika tidak ada kepercayaan di tengah masyarakat. Masih ada keraguan di masyarakat kita. Karena itulah hari ini kami mengukuhkan para Penggerak Partisipasi," ujar Ahmadriswan.
Ia menegaskan, para tokoh yang dikukuhkan tidak diminta untuk menjadi petugas sensus. Mereka diharapkan menjadi penggerak dan penyampai pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam SE2026.
"Kami tidak meminta Bapak dan Ibu menjadi petugas sensus, melainkan menitipkan tiga pesan sederhana untuk bisa disampaikan kepada masyarakat, yaitu: terima petugasnya, berikan datanya, dan pastikan setiap usaha tercatat," katanya.
Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, serta pimpinan organisasi yang dikukuhkan diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui peran tersebut, para Penggerak Partisipasi diharapkan dapat menyampaikan informasi secara persuasif, menenangkan kekhawatiran masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa keikutsertaan dalam Sensus Ekonomi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Bandar Lampung, Hardiyanto Luke Silalahi, turut menekankan pentingnya peran tokoh dan figur yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat dalam membangun kepercayaan publik.
"Kepercayaan adalah mata uang sosial yang paling berharga. Ketika opinion leader turun tangan meyakinkan warga bahwa SE2026 aman dan berorientasi pada kesejahteraan bersama, keraguan di akar rumput akan runtuh dengan sendirinya," ungkap Luke.
Ia menilai, keterlibatan tokoh masyarakat dapat menjadi kekuatan penting untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan SE2026 berjalan dengan baik.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat Lampung diajak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan data ekonomi yang berkualitas dan mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha di Provinsi Lampung.
Setiap usaha yang tercatat akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mendorong pengembangan sektor ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta mempercepat pembangunan.
Melalui sinergi antara Pemprov Lampung, BPS, FPK, para tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan SE2026 diharapkan tidak hanya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, tetapi juga menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan denyut perekonomian Lampung.
Data tersebut nantinya diharapkan menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran, menuju Provinsi Lampung yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.
